Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten (Diskoperindag) Sumbawa tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap menjamurnya Pertamini yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa. Diskoperindag hanya bisa melakukan pemantauan untuk menginventarisir jumlah serta harga penjualan, karena regulasi tentang pertamini belum ada.
Kadis Koperindag Kabupaten Sumbawa, Drs. Zainal Abidin mengatakan, pihaknya melalui Kabid Perdagangan secara intens melakukan pemantauan terhadap tumbuhnya usaha Pertamini. Hal ini dimaksudkan untuk mengawasi dari sisi takaran yang digunakan, maupun harga penjualan. Namun untuk melakukan tera tidak bisa dilakukan krena regulasi tentang peretamini belum ada. “Kami lihat harga menyesuaikan, alat yang digunakan belum bisa dilakukan tera ulang, alat tersebut tidak bisa digunakan menjadi ukuran namun masih dalam batas toleransi alat takar,” ujar Zainal.
Kepada pemilik pertamini diharapkan untuk menyesuaikan harga dengan harga yang ada di Pertamina, sehingga masyarakat tidak begitu terbebani. Sebagimana diketahui para pemilik Pertamini dulunya menjual bensin menggunakan botol, namun seiring perkembangan waktu untuk mempermudah mereka memasarkan digunakanlah alat yang menyerupai alat takar di SPBU. Pemilik Pertamini tidak hanya di Sumbawa saja, namun tersebar hampir di seluruh Indonesia. “Kami tetap melakukan inventarisir untuk mendata jumlah dan pengawasan, selain terhadap harga yang berlaku, karena regulasi dari pemerintah pusat belum ada,”tandasnya. (KS/YD)