Sumbawa Besar—Syamsuddin (49) terpaksa gigit jari. Pasalnya, warga Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, menyimpan uang di mobil senilai Rp 300 juta miliknya dan seorang rekannya raib digondol maling.
Berdasarkan keterangan di lapangan, pencurian tersebut terjadi Jumat (19/6) lalu. Saat itu, Syamsuddin berhenti sejenak di depan Kantor PLN Area Sumbawa sekitar 15.30 Wita. Lalu ia keluar dari dalam mobil untuk keperluan pribadi. Namun, uang senilai Rp 300 juta dengan perincian Rp 100 juta miliknya dan Rp 200 juta milik rekannya di tinggal di dalam mobil.
Malang nasibnya, saat dia kembali ke dalam mobil ternyata uang yang disimpan telah raib. Ia pun bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa tidak lama berselang.
Tidak hanya Syamsuddin yang mengalami kesialan tersebut, Dewi Aguswati (42), warga Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, ternyata sehari sebelumnya juga mengalami kejadian serupa dengan Syamsuddin. Hanya saja, ia kehilangan uang senilai Rp 50 juta yang disimpan di dalam sepeda.
Sebelum kehilangan, korban Dewi hendak berbelanja di UD Ratna, Kelurahan Brang Bara. Ia memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir UD Ratna. Usai berbelanja, Dewi kemudian menuju ke arah sepeda motor di tempat parkir. Namun, Dewi sangat kaget, lantaran jok sepeda motor dengan nomor polisi EA 3025 AC sudah terbuka. Sementara uang dalam jok tersebut ikut hilang.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Tri Prasetiyo, mengkonfirmasi, adanya kejadian tersebut. Dalam kasus pencurian dalam mobil ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Penyidik memeriksa para saksi dan orang disekitarnya.
Sementara terkait kasus pencurian dalam jok motor, pihaknya belum menemukan keterkaitan dengan kasus pencurian dalam mobil tersebut.
“Korban tidak melihat dan tidak mengetahui ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian itu. Tapi terus menyelidiki untuk mengungkap pelaku dalam kasus ini,” terang Tri. (KN)
Simpan Uang di Mobil, Syamsuddin dan Dewi Tepaksa Gigit Jari
Date: